Cara Mengurus SIM Hilang Tanpa Calo, Mudah & Cepat

SIM anda hilang ? jangan gunakan jasa calo, karena mengurus penggantian SIM hilang sangat mudah dilakukan sendiri.

Ya, hari ini, menyambung cerita sebelumnya mengenai musibah kehilangan dompet dan seluruh isinya, saya mencoba mengurus sendiri pembuatan SIM pengganti untuk menggantikan SIM yang hilang.

Cara Mengurus SIM Hilang


Cara Mengurus SIM Hilang

Berbeda dengan saat memperpanjang SIM, dimana saya melakukannya di mobil SIM keliling, kali ini tempat yang saya tuju adalah SIM Outlet di kawasan Batununggal. Bandung.

Sebagai informasi, anda bisa mengurus penggantian SIM hilang di Polres, SIM Outlet, ataupun di mobil SIM keliling.

Sama seperti proses memperpanjang SIM, untuk mendapatkan SIM pengganti, anda hanya perlu membawa fotocopy KTP dan fotocopy SIM yang hilang, hanya lebihnya anda juga perlu membawa Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan.

Prosedurnya pun sama seperti memperpanjang SIM. dimulai dari tes kesehatan kemudian mengisi formulir dan dilanjutnya dengan pengambilan foto, tanda tangan. dan sidik jari.

Begitupun biaya nya.

Total uang yang saya keluarkan untuk mendapatkan SIM C pengganti adalah Rp 165.000,- , dengan detail Rp 20.000,- untuk upah mengetik polisi saat membuat surat laporan kehilangan, Rp 40.000,- untuk biaya tes kesehatan, dan Rp 105.000,- untuk biaya pembuatan SIM baru.

Jadi, apakah saat ini anda sedang ingin mengurus pembuatan SIM yang hilang atau rusak ? Saran saya, lakukan sendiri karena prosesnya cukup mudah dan tentunya jauh lebih hemat.